
Dr. Heri Solehudin Atmawidjaja (tengah) menggelar silaturahim dukungan dan memberikan kenang-kenangan buku karyanya tentang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan kepada para Ketua Parpol Kabupaten Ciamis.
Teka-teki mengenai siapa figur strategis yang bakal mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis pasca-wafatnya almarhum H. Yana D. Putra kini memasuki babak baru yang semakin hangat.
Tokoh akademisi sekaligus birokrat senior, Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM., mulai memperlihatkan langkah taktis yang nyata.
Ia sukses menggelar pertemuan konsolidasi awal bersama elite partai politik di Hotel Horison Palma, Pangandaran, sejak Sabtu malam hingga melewati tengah malam.
Perwakilan dari 9 partai politik menghadiri pertemuan intensif yang berlangsung di luar daerah tersebut. Secara keseluruhan, ada 10 parpol yang mengawal barisan koalisi pendukung Bupati Herdiat Sunarya.
Namun, hanya perwakilan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang absen dalam forum silaturahmi tersebut.
Kehadiran hampir seluruh kekuatan parpol ini memberi sinyal kuat bahwa komunikasi politik demi menyelaraskan kinerja pemerintahan di Tatar Galuh telah resmi bergulir.
Juru Bicara Heri Solehudin Center (HSC), Syamsa Alamsyah, mengonfirmasi bahwa pertemuan maraton tersebut berjalan dengan sangat hangat dan produktif.
Menurutnya, pimpinan partai merancang agenda ini murni sebagai silaturahmi strategis tingkat daerah. Selain itu, Dr. Heri Solehudin juga memaparkan visi dan misi awal di hadapan para pimpinan partai pengusung tersebut.
Syamsa membenarkan bahwa pertemuan dengan partai koalisi tersebut telah sukses terlaksana pada Sabtu malam kemarin di Pangandaran.
Ia menilai agenda ini merupakan momentum krusial sekaligus langkah pembuka untuk menyamakan persepsi semua pihak.
Di sisi lain, forum ini menjadi wadah bagi Dr. Heri Solehudin untuk menyampaikan komitmen kesiapan penuh dalam mengawal roda pemerintahan di Ciamis.
Komitmen Menjaga Stabilitas Birokrasi Ciamis
Hubungan emosional yang baik dengan para pimpinan partai menjadi modal awal yang sangat berharga dalam mencairkan suasana.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari berbagai pengurus partai menunjukkan bahwa stabilitas birokrasi tetap menjadi prioritas utama.
Tim HSC menilai hal ini sangat penting demi menjamin kelancaran program kerja bagi masyarakat luas di sisa masa jabatan yang ada.
Upaya lobi politik dan konsolidasi yang bergulir di Pangandaran ini sejatinya berjalan di atas koridor hukum yang ketat.
Proses pengisian kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis yang berstatus Antar Waktu (PAW) ini sepenuhnya tunduk pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Aturan tersebut memuat regulasi tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 176 ayat (1) undang-undang tersebut, DPRD Kabupaten akan melakukan pengisian jabatan melalui mekanisme pemilihan internal.
Aturan ini merujuk pada usulan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusung. Oleh karena itu, proses ini menuntut kesepahaman yang bulat di tingkat koalisi daerah sebelum berlanjut ke tahap formal legislatif.
Mekanisme Aturan Hukum dan Batasan Waktu PAW
Lebih rinci lagi pada Pasal 176 ayat (2), gabungan partai politik pengusung wajib merumuskan dan mengusulkan 2 (dua) nama calon kepada DPRD melalui Bupati.
Nantinya, rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis akan memilih dua nama tersebut secara demokratis. Langkah ini bertujuan untuk menetapkan siapa figur definitif yang berhak menduduki posisi Ciamis II tersebut.
Aturan tata negara juga membatasi mekanisme ini dengan syarat waktu yang sangat rigid. Sesuai undang-undang, parpol dapat memproses kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis apabila sisa masa jabatan yang ditinggalkan masih lebih dari 18 bulan.
Regulasi yang mengikat inilah yang mendasari pentingnya langkah konsolidasi awal agar seluruh parpol pengusung dapat bergerak cepat dan selaras.
Menyikapi hal tersebut, Syamsa Alamsyah menekankan pentingnya mengedepankan asas kehati-hatian yang sangat tinggi dalam mencermati setiap klausul regulasi.
Pihaknya menyadari sepenuhnya adanya ruang diskusi serta potensi anomali hukum tata negara yang melingkupi masa jabatan pimpinan daerah saat ini.
Sementara itu, tim internal Heri Solehudin Center terus melakukan kajian mendalam serta konsultasi proaktif dengan berbagai pakar hukum.
Langkah konsultasi bertujuan untuk mencegah kesalahan administrasi di kemudian hari. Sikap ini memastikan pergerakan politik yang dinamis di tingkat daerah tetap berdiri kokoh di atas kepastian hukum positif.
Selain itu, langkah ini bisa menghindari benturan penafsiran teknis di tingkat kementerian terkait.
Status Konsolidasi Awal dan Rekomendasi Pusat
Menurut pandangan Syamsa, ruang dialog di Pangandaran juga memberi kesempatan bagi para pimpinan parpol untuk saling bertukar pikiran mengenai pemetaan regulasi ini secara objektif.
Kepatuhan mutlak terhadap aturan negara menjadi landasan utama bagi relawan dan tim sukses. Akibatnya, pergerakan ini murni menjadi sebuah ikhtiar konstitusional yang taat asas, bukan pemaksaan kehendak.
Meski sukses mengumpulkan mayoritas kekuatan partai koalisi dalam satu meja hingga larut malam, kubu HSC menyatakan forum ini barulah konsolidasi awal.
Pihaknya meluruskan spekulasi yang berkembang bahwa proses politik untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis ini belum final. Koalisi juga belum menetapkan Dr. Heri Solehudin sebagai calon tunggal resmi.
Langkah awal ini bertujuan menghormati mekanisme organisasi yang berlaku di internal masing-masing parpol pengusung.
Pengurus partai di tingkat daerah memiliki tugas untuk menyaring aspirasi sebelum menyodorkan rekomendasi nama ke tingkat pusat.
Pada akhir proses, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiap partai memegang keputusan legalitas pengusungan secara mutlak.
Syamsa menambahkan bahwa pihaknya sangat memegang teguh etika berpolitik dan mekanisme keorganisasian partai. Pertemuan di Pangandaran merupakan ruang diskusi awal di tingkat daerah saja.
Sementara itu, proses selanjutnya tentu akan mengikuti alur formal berupa pengajuan dari daerah ke DPP masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi resmi.
Alasan Pemilihan Lokasi Pertemuan di Pangandaran
Di sisi lain, kubu HSC sengaja memilih lokasi yang tenang di kawasan pesisir Pangandaran demi menjaga kondusivitas komunikasi politik.
Dinamika internal koalisi yang cair memerlukan ruang dialog yang fokus dan mendalam. Langkah ini juga dinilai efektif agar perundingan terbebas dari riuh spekulasi publik yang liar di tingkat lokal Ciamis.
Koordinator Pusat Heri Solehudin Center (HSC) di Jakarta, Heryadi Sukmadijaya, menyatakan dukungannya terhadap jalannya silaturahmi politik tersebut.
Ia menilai keselarasan koordinasi dari pusat hingga daerah sangat penting agar stabilitas roda pemerintahan tetap terjaga dengan baik. Dampak positifnya akan meluas langsung pada efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
Terkait perkembangan hasil pertemuan strategis ini, Heryadi menegaskan bahwa tim akan menyampaikan seluruh informasi secara berkala kepada media.
Informasi transparan akan terbuka setelah seluruh tahapan berikutnya berjalan secara resmi. Heryadi juga mengamini pandangan mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan wilayah abu-abu aturan kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis.
Dari Jakarta, pihaknya terus memantau pergerakan regulasi dan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini memastikan nalar politik dan kebijakan di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Selain itu, koordinasi yang matang sejak dini mampu meminimalkan potensi hambatan birokrasi di masa mendatang.
Harapan Masyarakat Terhadap Pendamping Bupati
Masyarakat Ciamis sendiri menaruh harapan besar agar proses pemenuhan struktur pimpinan daerah ini berjalan secara transparan serta akuntabel.
Meskipun beberapa nama sempat mencuat ke permukaan, warga menilai figur Dr. Heri Solehudin memiliki kapasitas manajerial mumpuni.
Kombinasi pengalaman akademik dan rekam jejak birokrasi memperkuat peluangnya mendukung kinerja bupati.
Akselerasi di berbagai sektor pelayanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, membutuhkan sosok pendamping bupati yang siap langsung bekerja.
Hal inilah yang menjadi salah satu poin diskusi mendalam dalam pertemuan maraton tersebut. Proses pengisian kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.
Sebagai penutup, Dr. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, MM. menyampaikan apresiasi mendalam.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan jajaran elite partai koalisi yang telah berkenan hadir.
Dr. Heri Solehudin merasa sangat terhormat atas ruang dialog yang terbuka lebar serta penerimaan yang begitu hangat.
Beliau memandang diskusi intensif yang berlangsung maraton hingga melewati tengah malam itu menjadi bukti nyata adanya kesamaan visi.
Kehadiran perwakilan dari sembilan partai politik mencerminkan bentuk tanggung jawab moral yang besar terhadap kemajuan Tatar Galuh. Kesediaan mereka bertahan hingga dini hari menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk stabilitas daerah.
Bagaimanapun juga, kesepakatan resmi parpol tetap memegang keputusan akhir mengenai siapa figur definitif yang akan menduduki jabatan tersebut.
Selama proses administrasi dan rekomendasi pusat bergulir, jalannya roda pemerintahan daerah tetap fokus menjalankan program kerja tahunan.
Kinerja pelayanan publik tidak akan terganggu oleh dinamika pengisian kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis ini.





